Kilas Java, Kota Madiun - Sebagai wujud nyata dari komitmen bersama yang ditandatangani Wali Kota Madiun dan Pembina Samsat Madiun Kota, jajaran instansi pemerintah langsung merespons dengan aksi nyata. Pada Kamis (24/4), Samsat Madiun Kota melaksanakan layanan jemput bola untuk pemeriksaan fisik dan proses pajak lima tahunan kendaraan dinas milik Inspektorat Kota Madiun.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun, khususnya melalui Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Inspektorat Kota Madiun, Drs Gaguk Hariyono, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari instruksi Wali Kota Madiun.
“Wali Kota sudah menegaskan agar data kendaraan dinas yang masih menunggak segera ditindaklanjuti. Layanan jemput bola ini sangat membantu karena memudahkan pegawai kami tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” ungkap Gaguk.
Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam membangun budaya tertib administrasi dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Kami berharap instansi lain juga segera menindaklanjuti komitmen yang sudah ditandatangani bersama. Tim Samsat Madiun Kota akan terus hadir dan bersinergi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Madiun,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, diharapkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan pendapatan daerah yang lebih optimal.