KILAS JAVA, SURABAYA – Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat di Surabaya terus berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pentingnya pelunasan pajak kendaraan. Salah satu wujud kolaborasi tersebut adalah dengan kegiatan Operasi Gabungan dan Aksi Simpatik. Kali ini, kegiatan dilakukan di Jalan Raya Jembatan Rolak Surabaya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025.
Bekerjasama dengan Polsek Dukuh Pakis, kegiatan operasi gabungan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat perlindungan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.
Pada kegiatan ini dilakukan pemeriksaan atas surat / dokumen kendaraan yaitu masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, cukup banyak ditemui pemilik kendaraan khususnya pengendara roda dua yang masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ nya sudah jatuh tempo.
Terkait dengan pelanggaran tersebut, pihak Samsat Surabaya Selatan memberikan tindakan berupa pemberian himbauan dan pernyataan tertulis untuk segera melakukan pelunasan atau pembayaran kewajiban kendaraan melalui layanan mobil Samsat Keliling yang telah disediakan di lokasi tempat Operasi Gabungan.
Tercatat, terdapat 56 kendaraan yang sudah melewati jatuh tempo dan melakukan pelunasan di tempat.
Dalam aksi simpatik, petugas melakukan pemasangan spanduk berisi pesan-pesan keselamatan serta membagikan souvenir kepada para pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Surabaya, Yansen Adaw, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya Kota Surabaya dalam berkendara, berlalu lintas dan melunasi PKB dan SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki agar memperhatikan keselamatan serta peduli dengan pembangunan daerah dari pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan.