Kilas Java, Semarang – PT Jasa Raharja menggelar audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam, 20 April 2025, di Semarang.
Pertemuan ini membahas strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan memperkuat program-program unggulan seperti Program Sengkuyung dan relaksasi pajak kendaraan.
Audiensi tersebut dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Turut hadir perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso, serta Bupati Pati, Sudewo.
Dalam pertemuan ini, Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Sengkuyung yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, program ini menjadi contoh nasional dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola.
"Program Sengkuyung menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan dengan tata kelola dan pelaksanaan yang sangat baik. Ini mendukung upaya registrasi kendaraan yang akurat, serta membantu meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Rivan.
Selain membahas pajak kendaraan, audiensi juga menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait santunan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Perwakilan BKF Kementerian Keuangan hadir untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah guna menyempurnakan kebijakan santunan di masa depan.
Rivan menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi aspek penting untuk memastikan korban kecelakaan memahami hak mereka terkait santunan dari negara.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Ahmad Luthfi yang menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah peningkatan pelayanan Jasa Raharja. Ia menilai pelayanan santunan saat ini sudah cepat, namun mendorong perlunya survei di Jawa Tengah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan bagi masyarakat tertanggung.
"Pelayanan Jasa Raharja sudah cukup cepat, tinggal bagaimana perlindungannya bisa lebih efektif untuk masyarakat. Itu yang menjadi fokus pembahasan kita," ungkap Ahmad Luthfi.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi lebih erat antara Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait dalam memperkuat kepatuhan pajak kendaraan serta memperluas cakupan perlindungan masyarakat dari risiko kecelakaan.