Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Magetan Ikuti Kegiatan Operasi Peningkatan Kepatuhan Administrasi Ranmor dan Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 02 Maret 2025 | Maret 02, 2025 WIB Last Updated 2025-03-02T10:36:17Z
Kilas Java, Magetan – Kamis, 27 Februari 2025 Jasa Raharja Magetan mangikuti kegiatan sosialisasi tertib admistrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan. 

Bertempat di Ring Road Utara Magetan, kegiatan ini diikuti oleh Polri,Dinas Perhubungan, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Magetan, Jasa Raharja Magetan dan Bapenda Magetan. 

Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.

Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.

Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

Selain kegiatan ini, berbagai upaya telah dilakukan Tim Samsat Magetan dalam usahanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) seperti melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. 

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan mengingat pada tahun 2024 tingkat kepatuhan di Karesidenan Madiun hanya di angka 68%. 
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update