Kilas Java, Magetan – Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 selain memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas juga terus berupaya untuk berkontribusi meningkatkan pendapatan negara melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang Umum (DPWKP).
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor setahun sekali berbarengan dengan pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) ini sering kali tidak disadari oleh masyarakat dalam hal manfaatnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) inilah yang menjadi dasar pemilik kendaraan bermotor mengalihkan risiko kepada Jasa Raharja dalam memberikan santunan bila kendaraan bermotornya terlibat dalam suatu kejadian kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban.
Untuk itu kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) ini menjadi penting karena tujuan dan peruntukannya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Dalam kaitannya dengan kepatuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berkorelasi langsung terhadap kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Samsat.
Sehingga Tim Pembina Samsat terus menggelorakan peningkatan kepatuhan atau tertib administrasi kendaraan bermotor ini dengan berbagai kegiatan. Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (19-03-2025), Tim Pembina Samsat termasuk Jasa Raharja ikut dalam kegiatan Operasi Gabungan di Simpang Tiga Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magetan.
Kegiatan operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan. Operai Gabungan ini diikuti beberapa instansi diantaranya Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan Magetan, Bapenda Magetan, Bapenda UPT PPD Magetan dan Jasa Raharja Magetan.
Kolaborasi sektoral ini sebagai upaya peningkatan tertib administrasi kendaraan bermotor di Magetan , selain itu juga telah dilaksanakan beberapa program strategis seperti kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.