Kilas Java, Trenggalek - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor dilingkungan perusahaan, Jasa Raharja Trenggalek melakukan silahturahmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Trenggalek pada hari Rabu, 5 Maret 2025.
Nur Asnawi Azis melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Trenggalek Wahyu M mengungkapkan PT. Jasa Raharja sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melakukan upaya untuk meningkatkan collection rate Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Jasa Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Trenggalek serta menginformasikan kepada seluruh stake holder dan lapisan masyarakat, kali ini kami melakukan internalisasi pajak kendaraan dilingkungan BPJS Kesehatan Trenggalek.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah yang konkret, pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah” ujar Wahyu.
“Harapan kami dari kegiatan internalisasi ini dapat menigkatkan kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak kendaraannya, termasuk dilingkungan perusahaan” tambah Wahyu.
Jasa Raharja sendiri merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yang salah satunya yaitu SWDKLLJ yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.