Kilas Java, Bangkalan - Sebagai upaya memberikan layanan terbaik kedapa masyarakat saat musim mudik Lemabaran Tahun 2025 ini, Jasa Raharja Cabang Pamekasan-Madura lakukan kegiatan kunjungan ke Rumah Sakit untuk memberikan kepastian jaminan santunan koban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Seperti yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Bangkakan Siti Masita pada hari Senin (24/3/2025) melakukan kunjungan ke RSUD Syarifah Ambani Rato Ebu, Bangkalan, untuk mengunjungi pasien serta keluarganya yang saat itu sedang dirawat karena musibah kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut disampaikan rasa turut prihatin dan empati Jasa Raharja atas musibah kecelakaan, serta memberikan surat jaminan untuk biaya perawatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan-Madura, Gillang Panjiwijaya, menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara (BUMN) yang memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Selain itu, Jasa Raharja juga diberi amanah sebagai instansi yang tergabung dalam lima pilar keselamatan tidak hanya sebagai pasca kecelakaan, namun juga pra kecelakaan. Oleh karena itu Jasa Raharja memiliki tanggung jawab akan keselamatan pengguna jalan dan upaya pencegahan kecelakaan.