Notification

×

Iklan

Iklan

Jasa Raharja dan Tim Samsat Magetan Kunjungi Showroom Jual Beli Kendaraan Bekas

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T13:39:25Z
Kilas Java, Magetan - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang kepatuhan pajak, Tim Samsat Magetan mengunjungi beberapa perusahaan jual beli kendaraan bekas di Magetan pada Senin 17 Februari 2025. 

Inisiasi kegiatan ini sebagai upaya menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sebelumnya pada tahun 2024 tidak mencapai 70%. 

Dengan upaya sosialisasi yang menggandeng perusahaan jual beli kendaraan bekas ini dapat memberikan peningkatan kepatuhan masyarakat khususnya di Magetan.
 
Krisna Dwi Arianto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Magetab menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini Tim Samsat Magetan menyampaikan tentang kewajiban Balik Nama dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Tim Samsat juga menyampaikan informasi tentang aturan Bebas BBN II dan seterusnya serta aturan baru tentang pengenaan pajak progresif. Perusahaan jual beli kendaraan bekas menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen ikut serta berperilaku tertib administrasi kendaraan bermotor. 

Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pihak khususnya pemilik perusahan jual beli kendaraan bekas ikut berperan aktif memberikan pengertian dan mewajibkan pembeli kendaraan dari perusahannya untuk patuh melakukan balik nama, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update