Notification

×

Iklan

Iklan

Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Jasa Raharja Madiun Bagi Souvenir di Kegiatan Operasi Gabungan

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T13:42:36Z
Kilas Java, Madiun – Jumat, 14 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Berlalu Lintas secara Gabungan bertempat di Jalan Jawa Kota Madiun. 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepolisian, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Madiun, Jasa Raharja Madiun dan Bapenda Kota Madiun. 

Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi kendaraan bermotor, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya. 

Dalam kegiatan Operasi Gabungan ini Jasa Raharja Madiun memberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang telah taat dalam membayar PKB dan tertib mematuhi aturan lalu lintas.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Karesidenan Madiun hanya di angka 68%. 

Menjadikan perhatian bagi Tim Samsat Kota Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kota Madiun. 

Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Kota Madiun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Rudi Elfis Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ. 

Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat. 

Rudi menambahkan bahwa dalam bulan Januari 2025 ini terjadi kenaiakan aktifitas kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sehingga diharapkan masyarakat lebih berhatu-hati dan mematuhi aturan lalu lintas serta menjadikan keselamatan berkendaraan sebagai prioritas.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update