Kilas Java, Ponorogo – Bersamaan dengan moment Penandatanganan Kerjasama Penanganan dan Penanggulangan Korban Laka dengan RS Yasyfin Gontor Ponorogo, sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RS Yasyfin Gontor Ponorogo.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RS Yasyfin Gontor Ponorogo menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RS Yasyfin Gontor Ponorogo berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini RS Yasyfin Gontor Ponorogo dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RS Yasyfin Gontor Ponorogo.
Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan,