Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Gabungan di Surabaya Selatan: Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Sabtu, 25 Januari 2025 | Januari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-01-25T05:32:16Z
Kilas Java, Surabaya - Dalam rangka mendukung implementasi program dan Action Plan Tahun 2025, Tim Pembina Samsat Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi kewajiban pajak kendaraan. 

Pada Kamis (23/1/2025), Tim Samsat Surabaya Selatan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Selatan, Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, dan Polsek Gayungan, menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.

Operasi ini bertujuan untuk memeriksa keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas bulanan yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025 di seluruh wilayah Kota Surabaya.
  
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Raya Gayungan, banyak ditemukan pelanggaran administrasi kendaraan bermotor, terutama pada kendaraan roda dua. 

Sebanyak 103 pengendara terjaring karena masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ mereka sudah habis. Dari jumlah tersebut, 18 pengendara langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang telah disediakan oleh Tim Samsat Surabaya Selatan.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap kewajibannya. Kami mengingatkan agar pengendara memperhatikan masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara serta pembangunan daerah," ungkap Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya.

Untuk memudahkan masyarakat, Tim Samsat menyediakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi operasi. 

Hal ini memungkinkan para pelanggar yang terjaring untuk langsung melunasi kewajiban pajak mereka tanpa perlu datang ke kantor Samsat. 

Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi dan imbauan agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi semacam ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya dokumen kendaraan yang valid. 

Selain itu, pajak kendaraan yang dibayarkan akan mendukung pendapatan daerah, yang kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Tim Pembina Samsat Kota Surabaya optimis, melalui kegiatan rutin seperti ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan berlalu lintas akan meningkat. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan mendukung keselamatan bersama di jalan raya.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan berkendara dan memenuhi kewajibannya. Ini tidak hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan daerah," tutup Yansen Adaw.

Operasi Gabungan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung budaya tertib berlalu lintas di Kota Surabaya. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ kendaraan mereka agar terhindar dari pelanggaran dan mendukung keselamatan di jalan raya.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update