Kilas Java, Malang – PT Jasa Raharja Perwakilan Malang melaksanakan kunjungan ke beberapa perusahaan yang ada di Kota Malang, antara lain PT Jolo Abadi dan PT Adi Saraba Armada pada hari Jumat (24/01).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendataan kendaraan yang ada dalam perusahaan tersebut sekaligus sosialisasi program Opsen Pajak dan Bebas BBNKB II yang saat ini berlaku di Provinsi Jawa Timur terhitung mulai tanggal 6 Januari 2025.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi terkait program kesamsatan, termasuk perihal opsen pajak dan bebas BBNKB II.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat terkait pengenaan opsen pajak yang saat ini berlaku, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan ini telah diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung stabilitas industry otomotif di Jawa Timur,” ungkapnya.
‘’Kami juga melakukan glorifikasi atas program bebas BBNKB II. Harapannya dengan berlakunya program tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pajak kendaraan bermotor juga ikut meningkat,” tutup Eko Mulyanto.