Kilas Java, Jakarta – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024), mendapatkan santunan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, akan dijamin melalui program perlindungan dasar.
“Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan di rumah sakit,” jelas Dewi.
Ia menegaskan bahwa santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.
“Kami turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Untuk korban luka, kami berharap agar segera pulih,” ungkapnya.
Jasa Raharja juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat terdampak.
Tim Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian setempat serta proaktif mendatangi rumah sakit guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.
“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga kondisi kendaraan sebelum bepergian,” tambah Dewi.
Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Truk tronton yang diduga mengalami rem blong menabrak kendaraan roda empat sebelum akhirnya menimpa beberapa sepeda motor.
Insiden ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.
Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Jasa Raharja berharap melalui langkah cepat dan santunan yang diberikan, keluarga korban dapat terbantu, dan masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.