Kilas Java, Surabaya - Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Gubernur Jawa Timur pada hari ini. Rabu (8/1/2025).
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Acek Kusuma, Ketua Harian IPPAMA, mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) periode 2020-2023, ditemukan sejumlah masalah berulang yang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal. Meskipun proyek-proyek pemerintah melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas, temuan seperti kerugian negara, potensi kerugian, dan ketidakpatuhan ribuan penerima hibah dalam menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terus terjadi setiap tahun.
"Inspektorat Provinsi, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan, dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya," tegas Acek.
Berdasarkan data investigasi yang dihimpun IPPAMA, selama empat tahun terakhir, kerugian negara diduga mencapai Rp3,19 triliun. Tahun 2020 mencatat kerugian terbesar sebesar Rp1,5 triliun, diikuti oleh tahun 2021 dengan Rp1,02 triliun. Sementara itu, kerugian pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp14,05 miliar dan Rp661 miliar.
"Kerugian ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah," jelas Acek.
IPPAMA menilai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan keuangan ini. Inspektorat, yang berada di bawah kendali gubernur, dianggap belum maksimal dalam menjalankan fungsinya.
Seruan Pengawasan Kolektif dan Edukasi
Dalam aksinya, IPPAMA menyerukan pengawasan kolektif terhadap pengelolaan keuangan daerah dan juga menginisiasi program edukasi kepada generasi muda terkait bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya menekankan pencegahan korupsi di semua lini.
"Laporan BPK ini menegaskan pentingnya reformasi sistem pengawasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengendalian internal, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang lalai, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," tegas Acek.
IPPAMA berharap aksi damai ini dapat menjadi titik awal bagi perbaikan sistem pengawasan keuangan di Jawa Timur, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang optimal.