Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jatim Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T12:28:20Z
Kilas  Java, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12).  

"Komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, jelas. Setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas," ujar Kombes Dirmanto.  

Kombes Dirmanto juga menjelaskan bahwa komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan Kapolri untuk membersihkan institusi Polri dari praktik penyalahgunaan narkoba.  

"Siapa pun yang terlibat akan mendapatkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat," tegasnya.  

Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan internal secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga satuan wilayah terendah. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim secara rutin melakukan pengecekan terhadap anggotanya untuk memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.  

Kombes Dirmanto juga menyinggung kasus yang melibatkan seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS, yang tinggal di Sidoarjo. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.  

"Jika terbukti, kami pastikan tindakan tegas akan diambil," kata Kombes Dirmanto.  

Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan terhadap Aiptu AS merupakan wujud sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim, yang ditindaklanjuti dengan pengawasan langsung dari Bidpropam.  

"Ini adalah bukti keseriusan Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," tambahnya.  
  
Sebagai bukti nyata komitmen ini, Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa pada November 2024, sebanyak 11 anggota Polri di Jawa Timur telah diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti terlibat kasus narkoba.  

"Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal kami," pungkasnya.  

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update