Notification

×

Iklan

Iklan

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum di Kepulauan Riau

Selasa, 10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T10:34:37Z
Kilas Java, Batam – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Hukum Triwulan IV 2024 untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin, 9 Desember 2024.  

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, serta Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dan Dirlantas Polda se-Indonesia.  

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.  

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” ujar Dewi.  

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah menunjukkan hasil positif, termasuk penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan respons yang lebih cepat dalam menangani korban kecelakaan.  

“Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban yang menerima santunan juga turun 4,19 persen atau setara 6.822 korban. Ini mencerminkan efektivitas sinergi yang terjalin,” tambahnya.  

Dalam Monev ini, peserta membahas strategi penegakan hukum, analisis data kecelakaan, serta upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan. Selain itu, optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan menjadi salah satu fokus utama.  

Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menegaskan pentingnya menerapkan hasil evaluasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di lapangan.  

“Semoga hasil dari Monev ini dapat diterapkan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya.  

Usai acara, Dewi Aryani Suzana bersama Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis dalam mengimplementasikan hasil Monev di wilayah tersebut.  
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update