Kilas Java, Magetan – Dalam rangka sinergitas antar unsur pemerintahan dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Magetan Rudi Elfis SE., melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Pj. Bupati Magetan, dan Plh. Kepala UPT PPD Magetan.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan.
Kegiatan ini dikemas dengan diawali rapat sinergitas pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, yang dihadiri oleh Kepala OPD di Kabupaten Magetan dan Camat se Kabupaten Magetan.
Dalam rapat sinergitas ini disampaikan pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada 5 Januari 2025. Diharapkan seluruh OPD dan Camat se Kabupaten Magetan mendukung keberhasilan Opsen PKB dan BBNKB ini sehingga PAD Magetan meningkat.
Nizhamul, S.E.,MM PJ.
Bupati Magetan menyampaikan seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Magetan mendukung penuh upaya Tim Samsat Magetan untuk peningkatan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil akan diberikan edaran khusus untuk mengupayakan patuh pajak. Rudi Elfis SE., menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini Pemkab Magetan dan Tim Pembina Samsat Magetan bisa saling berkolaborasi dan mendukung program peningkatan kepatuhan PKB.
Rudi menambahkan bahwa sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan.
Komitmen ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.