Kilas Java, Surabaya - Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden ke-14, Gibran Rakabuming Raka, resmi melantik para Menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024).
Kabinet baru ini siap menjalankan pemerintahan untuk periode 2024-2029 dengan sejumlah pembaruan strategis..
Salah satu langkah penting adalah pembentukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menggantikan status sebelumnya yang dipegang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).Posisi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kini diemban oleh Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd., yang diharapkan mampu mengelola kementerian baru ini dengan lebih strategis dan politis.
Kementerian ini dibentuk dengan visi mengoptimalkan program-program kependudukan dan pembangunan keluarga untuk menghadapi bonus demografi Indonesia pada 2045.
Alasan Dibentuknya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Prof. Dr. Sutinah, D.R.A., M.S., pakar sosiologi dari Universitas Airlangga, menilai langkah ini tepat mengingat isu kependudukan kini lebih kompleks dibanding sekadar pengendalian jumlah penduduk.
“Dalam perkembangannya, masalah kependudukan tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” jelas Prof. Sutinah.
Ia menambahkan bahwa tantangan kependudukan, terutama dengan proyeksi bonus demografi Indonesia 2045, memerlukan perhatian lebih dan koordinasi lintas sektor.
“Kementerian baru ini memungkinkan fokus pada pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, hingga penanganan isu migrasi dan urbanisasi yang lebih luas,” ungkapnya.
Dengan status kementerian, fokus teknis pada pengendalian penduduk dan program Keluarga Berencana (KB) tetap dipertahankan.
Namun, arah kebijakan kini memiliki cakupan nasional dan berperan lebih politis untuk menentukan strategi jangka panjang.
Sebelumnya, BKKBN beroperasi pada level implementasi mikro, sementara kementerian baru akan mengoordinasi kebijakan lintas sektor untuk mencapai pembangunan keluarga sejahtera.
Prof. Sutinah juga mengungkapkan harapannya untuk kabinet baru ini, terutama terkait kompetensi dan kapabilitas para menteri.
“Harapan pasti menempatkan pimpinan sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Orang yang punya komitmen, inovatif, perlu merangkul generasi muda, dan bisa berkolaborasi dengan semua sektor,” tuturnya.
Dengan pelantikan ini, kabinet yang terdiri dari berbagai latar belakang profesional dan akademisi diharapkan mampu menjalankan pemerintahan dengan penuh komitmen dan inovasi.
Kabinet Merah Putih 2024-2029 diharapkan tidak hanya menjadi mesin eksekutif pemerintahan, tetapi juga pembawa perubahan menuju Indonesia yang lebih sejahtera. (WN)