Kilas Java, Magetan – Dalam rangka kolaborasi untuk menyukseskan UU HKPD yang akan dilaksankaan pada Tahun 2025, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan pada Selasa 5 November 2024 bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan.
Dalam kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Magetan ini dihadiri oleh OPD terkait, Camat se Kabupaten Magetan dan Lurah se Kecamatan Magetan.
Rapat ini selain sebagai pengingat akan berlangsungnya UU HKPD tahun 2025 nanti, juga sebagai bentuk kesiapan Pemerintahan Kabupaten Magetan untuk mendukung pelaksanaan Opsen PKB dan SWDKLLJ ini.
Rudi Elfis SE., Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun dalam kesempatan ini menyampaikan tentang Tingkat Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Magetan dan beberapa upaya peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ yang dilakukan Jasa Raharja.
Tak kurang 20 program inisiatif strategis rutin dilaksanakan salah satunya Whats app blasting, Door to Door Penagihan, Internalisasi Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Pemerintahan, dan BUMN, Kerjasama pemberian apresiasi dengan diskon merchant serta masih banyak lainnya.
Tujuan rapat sinergitas ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi antar pemerintahan Kabupaten Magetan mengingat sesuai dengan Opsen PKB dan BBNKB dalam UU HKPD ini daerah langsung menerima pembagian hasil real time setiap harinya.
Sehingga Camat, Lurah dan OPD terkait diharapkan aktif untuk menggali potensi dan meningkatkan kepatuhan PKB dilingkungan dinas dan menyampaikan ke masyarakatnya.
Diharapkan dengan adanya rapat ini seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dan bekerjasama dengan kolaboratif untuk mengoptimalkan Opsen PKB ini sehingga PAD Kabupaten Magetan dapat meningkat.