Kilas Java, Malang – Bertempat di Jalan Raya Gajah Mada Kota Batu, Rabu (06/11), Jasa Raharja Perwakilan Malang, UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota, serta Satlantas Polres Batu menyelenggarakan operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor dengan cara pengecekan masa laku dari pajak kendaraan yang sedang melintas.
Kegiatan ini juga sebagai alternatif dalam hal edukasi kepada wajib pajak dan momentum pelaksanaan sosialisasi program relaksasi yang saat ini berjalan di Provinsi Jawa Timur.
PT Jasa Raharja melalui Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Malang, Eko Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung diadakannya operasi gabungan tersebut.
“Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga tidak lepas dari pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebagai penjamin pihak ketiga korban kecelakaan lalu lintasdi luar kendaraan penyebab,” tegasnya.
“Kegiatan operasi gabungan kali ini juga bertepatan dengan Program Pembebasan Pajak Daerah Th2024 dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79. Harapannya kegiatan yang dilaksanakan juga menambah tingkat ketertiban pengguna jalan sehingga dapat meminimalisir dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah Eko Mulyanto