Kilas Java, Malang - Jasa Raharja Malang bersama UPT Malang Kota melaksanakan kunjungan Perusahaan Transportasi Online yang ada di Kota Malang diantaranya Gojek, Grab, dan Maxim. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (05/11) ini bertujuan untuk glorifikasi program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024 kepada para pengemudi transportasi online dengan membagikan E Flyer yang nantinya akan diinformasikan ke mitra transportasi online.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengungkapkan bahwa Jasa Raharja selaku salah satu Tim Pembina Samsat sangat mendukung diadakannya kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam hal penyelesaian santunan, namun dalam hal pelayanan kepada wajib pajak juga menjadi perhatian. Hal ini tidak lepas dari peranan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh dan berkontribusi dalam proses penjaminan korban laka lantas melalui pelunasan SWDKLLJ”, tegasnya
“Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi untuk program relaksasi tahap ke 2 yang saat ini sedang berjalan. Harapannya para pemilik kendaraan yang tergabung dalam transportasi online dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sehingga collection rate PKB dan SWDKLLJ juga ikut meningkat,” tambah Eko Mulyanto.