Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Pembina Samsat Sosialisasi Program Pemutihan Tahap II di Wilayah Malang Selatan

Rabu, 09 Oktober 2024 | Oktober 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T03:38:45Z
Kilas Java, Malang - PT Jasa Raharja Perwakilan Malang bersama UPT PPD Malang Selatan dan Satlantas Polres Malang melaksanakan sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024 di area Pasar Kepanjen Kabupaten Malang pada hari Selasa (08/10). 

Kegiatan serupa akan dilakukan secara masif selama periode pemutihan yaitu dari tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat sangat mendukung adanya program relaksasi yang saat ini berjalan di Jawa Timur. 

“Periode Program Pembebasan Pajak Daerah tahap ke II juga masih mengakomodir beberapa keuntungan seperti pada tahap sebelumnya, antara lain Bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administrasif PKB dan BBNKB, Bebas PKB Progresif, serta Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun lewat. Dengan berbagai keuntungan yang diberikan, harapannya masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dapat memanfataakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

‘’Samsat Talangagung (Malang Selatan) juga selalu menghadirkan layanan unggulan untuk memberikan pelayanan khususnya kepada wajib pajak. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dan ditambah dengan adanya program relaksasi, harapannya dapat meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat sehingga juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” tambah Eko Mulyanto.   
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update