Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024 | Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T03:15:59Z
Kilas Java, Bangkalan – Pada hari Senin 21 Oktober 2024, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan - Madura melakukan berbagai sosialisasi dan glorifikasikan program Pembebasan (Pemutihan) Pajak Daerah Tahun 2024 di wilayah Bangkalan, agar masyarakat dapat segera mengetahui informasi terkait pembebasan pajak daerah tersebut. 

Pada kesempatan ini sosialisasi dilakukan kepada pengemudi kendaraan umum di Terminal Bangkalan.

Menurut petugas Samsat Bangkalan Harris Oktariawan Nur, SE., MM., Pembebasan Pajak Daerah yang juga dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Provinsi Jawa Timur ini berlangsung mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024 dengan berbagai program pembebasan pajak sebagai berikut:
Bebas Bea Balik Nama, untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)
Bebas Sanksi Administratif, untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB
Bebas PKB Progresif
Bebas Denda SWDKLLJ, untuk tahun yang telah lewat 

Selanjutnya Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, SE., ME. menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi pembebasan pajak daerah melalui berbagai media diantaranya melalui Radio dan menyebarkan flyer/brosur secara langsung kepada masyarakat di berbagai tempat fasilitas umum seperti Terminal, Sekolah dan Pasar, yang bertujuan agar masyarakat mengetahui program tersebut dan memanfaatkannya dengan segera.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update