Kilas Java, Ngawi– Pentingnya kesadaran akan kepatuhan dalam berkendara maupun administrasi kendaraan bermotor tidak henti-hentinya disampaikan oleh Tim Satlantas Polres Ngawi dan Tim Samsat Ngawi.
Selasa, 29 Oktober 2024 bertempat di Jalan Jl Raya Solo-Ngawi tepatnya di Simpang Empat Termilan Lama Ngawi dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Keselamatan dan Ketertiban dalam rangka edukasi kepatuhan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Madiun.
Kegiatan ini diikuti beberapa instansi diantaranya Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Madiun, Satlantas Polres Ngawi, Denpom Ngawi, Bapenda UPT PPD Ngawi dan Jasa Raharja Ngawi.
Rudi Elfis, SE., MM., CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antar lini keselamatan transportasi guna meningkatkan Keselamatan dan Ketertiban dalam berkendara.
Tentunya dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli terhadap keselamatan transportasi. Dalam kesempatan ini disosialisasikan pula tentang program Pemutihan Pajak Daerah yang akan berakhir pada 30 November 2024 agar dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Ngawi tidak mencapai angka 60%.
Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Ngawi mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Ngawi.
Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Ngawi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Tak hanya sekedar memberi edukasi dan teguran, Samsat Ngawi juga membuka pelayanan pembayaran pajak tahunan bagi pengguna jalan yang ingin melakukan pembayaran PKB Tahunan.
Semoga dengan kegiatan ini masyarakat Ngawi dapat lebih patuh dalam berkendara dan berperan aktif dalam membangun Kabupaten Ngawi dengan menjadi masyarakat Tertib Pajak.