Notification

×

Iklan

Iklan

Jasa Raharja Sidoarjo Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T01:53:32Z
Kilas Java, Sidoarjo – Petugas Jasa Raharja Samsat Sidoarjo Delia Putri Fardani di sela-sela kesibukannya secara rutin melaksanakan kegiatan Silaturahmi ke Desa di Wilayah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/10/2024).

Salah satu desa yang di kunjungi yaitu Desa Tambak Sumur, Kecamata Waru Sidoarjo yang di sambut langsung dengan baik oleh Kepala Desa setempat, Bapak Mas’ud S. Ag.

Selain bersilaturrahim, juga bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu Pembebasan pajak Daerah yang berlangsung pada tanggal 01 Oktober S/d 30 November 2024.

Dikatakan Delia Putri Fardani, program yang dilaksanakan meliputi Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst , Bebas Sanksi Administratif Keterlambatan PKB dan BBNKB, Bebas PKB Progresif, dan Bebas Denda SWDKLLJ (Tahun Lewat)

Bukan hanya itu Delia Putri Fardani juga memberi informasi peran dan tugas PT Jasa Raharja. Kami berharap adanya sinergitas ini dapat mempermudah kita dalam melakukan percepatan pembayaran santunan korban kecelakaan dan juga memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Semoga dengan adanya Program Pembebasan Pajak Daerah ini meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu. 
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update