Kilas Java, Sidoarjo – Pada hari Sabtu, Tanggal 26 Oktober 2024, petugas Jasa Raharja Samsat Sidoarjo, Delia Putri Fardani menghadiri giat Pelayanan Samsat Keliling yang bertempat di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Pelayanan Samsat Keliling kali ini adalah dalam rangka Program Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024 yang akan berakhir tanggal 30 November 2024. Pelayanan Samsat Keliling dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Sekitar 110 kendaraan telah membayarkan PKB dan SWDKLLJ nya
Tim Pembina Samsat Sidoarjo berharap dengan adanya Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo ini, yang mana menjadi titik keramaian dapat memudahkan masyarakat yang hendak membayarkan PKB dan SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.