Kilas Java, Sampang - Tim Samsat Sampang mengunjungi rumah wajib pajak di Wilayah Samsat Sampang untuk memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi Tim Pembina Samsat Jawa Timur kepada wajib pajak yang melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Setelah adanya pemenang undian,Pada Tanggal 29 Oktober 2024 selanjutnya Tim Samsat Sampang segera melakukan verifikasi terhadap pemenang undian umroh dan segera mendatangi kediaman wajib pajak untuk menyampaikan kabar gembira tersebut.
Pemenang undian Umroh Tersebut atas nama kepemilikian Hoiruddin Dengan Nomor Polisi M 3345 N yang beralamat di Ds.Dulang Kec.Torjun Kab.Sampang, Pemenang undian umroh tidak menyangka dengan melakukan pelunasan PKB dapat menjadi salah satu pemenang undian umroh dan pemenang menyampaikan rasa syukur serta berterima kasih kepada Tim Pembina Samsat Jawa Timur dan Tim Samsat Sampang.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sampang, Agus Budi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).