Kilas Java, Jombang - Jasa Raharja Samsat jombang mengadakan kegiatan Apel Pagi dan sosialisasi bersama Pemkab Jombang pada Selasa tanggal 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasi KepGub NO 100.3.3.1/550/KPTS/013/2023/2024 Tentang pembebasan pajak daerah tahu 2024 dilaksanakan mulai 1 Oktober sampai dengan 30 nopember 2024 dan terhadap keselamatan berlalu lintas di kalangan karyawan dan karyawati dilingkungan pemkab jombang dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya keselamatan berkendara dan disiplin berlalu lintas.
Agus Wibowo, petugas dari Jasa Raharja Jombang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Ayo segera manfaatkan Program pembebasan Pajak daerah tersebut jangan sampai ketinggalan
Melalui kegiatan ini, petugas Jasa Raharja jombang mengharapkan masyarakat lebih tertib dalam hal pembayaran pajak kendraan bermotor dan berhati hati dalam berkendara Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak, termasuk seluruh karyawan dan karyawati pemkab, memiliki peran penting dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.