Kilas Java, Gresik - Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gresik, Fafan Nurdi Achmad, S.H. melakukan kegiatan Jemput bola Survey Keabsahan Ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2024 di Jalan Raya Desa Raci tengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik yang melibatkan tiga kendaraan bermotor yang mengakibatkan seorang korban Meninggal yaitu Miftahul Munif (51 Tahun). Dimana domisili korban yang meninggal dunia merupakan warga Jalan Cempaka No 53 RT. 01 RW. 02 Ds Racitengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Dalam kegiatan jemput bola tersebut dijelaskan tentang tugas serta fungsi pokok Jasa Raharja sebagai penjamin pertama terhadap mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serta untuk memastikan keabsahan ahli waris sekaligus melakukan jemput bola dalam pengambilan data-data penting.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses pembayaran santunan kepada pihak yang berhak.
Dalam hal ini santunan diterimakan oleh Istri korban sebagai ahli waris dari korban meninggal dunia atas nama Wasilah. Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan hak kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, santunan yang diberikan dapat membantu menopang perekonomian keluarga pasca musibah.
Pada Saat kegiatan Jemput bola Survey Keabsahan Ahli waris korban meninggal dunia yang dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2024 tersebut, juga dilakukan sosialisasi tentang program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Timur sejak tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2024.
Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini merupakan program dari PJ Gubernur dalam memperingati HUT Provinsi Jawa Timur yang ke-79, dan terdiri dari 4 hal yaitu: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB Progresif, bebas denda SWDKLLJ (Tahun Lewat).
Diharapkan seluruh keluarga korban kecelakaan tersebut turut membantu menglorifikasi Program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Timur melalui berbagai akun sosial media yang dimiliki serta melalui Whatsapp Group dan juga menyebarkan ke masyarakat sekitarnya, agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.
Pihak Keluarga juga menyambut baik dengan adanya kunjungan jemput bola dan sosialisasi ini, serta mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas respon cepat dan perhatian dari pihak Jasa Raharja telah membantu mendapatkan santunan Jasa Raharja.
Pihak Keluarga juga berjanji akan membantu melakukan glorifikasi tentang Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ke seluruh warga di RT/RW melalui Whatsapp Group dan warga disekitar rumah, dengan harapan agar bisa diketahui serta dimanfaatkan oleh masyarakat.