Kilas Java, Pasuruan - Jasa Raharja Malang melaksanakan kunjungan jemput bola ke beberapa Perusahaan Otobus (PO), salah satunya di PT Laksana Anda Indotama Mandiri pada hari Kamis (04/10).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum melalui pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) oleh pihak PO.
Jasa Raharja melalui Kepala Perwakilan Malang,Eko Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas keterjaminan para penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan.
“Sesuai Undang-Undang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, Jasa Raharja diberikan mandat oleh negara untuk memberikan santunan kepada para korban yang diakibatkan oleh penggunaan angkutan umum yang sah. Oleh karena itu, proses pelunasan Iuran Wajib yang dilakukan oleh pemilik atau pengusaha angkutan umum harus sesuai ketentuan. Hal ini tidak lepas sebagai bentuk kewajiban pihak PO yang nantinya akan diberikan kepada korban kecelakaan, terutama penumpang angkutan umum itu sendiri,” ungkapnya.
“Tidak lupa kami juga melakukan glorifikasi dan edukasi mengenai keselamatan angkutan penumpang umum. Pada kesempatan ini, kami juga menempelkan stiker keselamatan di beberapa armada bus dengan tajuk ‘Tegur Sopir Bila membahayakan’ sebagai bentuk kepedulian bersama tentang keselamatan, baik itu untuk Pihak PO maupun bagi penumpang yang menggunakan jasa dari angkutan umum,” tambah Eko Mulyanto