Kilas Java, Jombang - PJ Jasa Raharja Samsat Jombang dan Tim Pembina Samsat Jombang melakukan sosialisasi program pembebasan pajak daerahTahun 2024 di Radio Suara Jombang pada tanggal 10 Oktober 2024,
Kegiatan ini dilaksanakan oleh PJ Jasa Raharja Samsat Jombang Agus Wibwowo dan PDPP Samsat Jombang bersama Baur BPKB Samsat Jombang maksud melakukan sosialisasi adanya program pembebasan pajak daerah jilid kedua yang mulai dilaksanakan dari tanggal 1 Oktober 2024 sampai 30 November 2024 dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 79.Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan inI dapat meningkatkan sinergitas di antara stakeholder yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor serta pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak para pemilik kendaraan dinas maupun pribadi di wilayah Kabupaten Jombang.
Penanggung Jawab Jasa raharja Samsat Jombang Agus Wibwowo menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepadapara stakeholder terkait dan Radio Suara Jombang Yang senantiasa mendukung sinergitas di antara stakeholder demi peningkatan tingkat kepatuhan dalam melakukan pajak kendaraan bermotor khususnya di Wilayah Kabupaten jombang.
Dalam kegiatan ini juga, PT Jasa Raharja senantiasa mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat pendengar Radio Suara Jombang tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan seluruh warga Kabupaten jombang khususnya dapat melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu yang merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor.