Kilas Java, Probolinggo. Bertempat di Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pasuruan Kota, Yan Dwi Permana bersama Tim Pembina Samsat Pasuruan Kota pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024 melakukan giat sosialisasi program pembebasan pajak daerah Tahun 2024 di lingkungan pondok pesantren.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan para santri mendapatkan informasi tentang program pembebasan pajak daerah Tahun 2024 dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 79 dan dapat memanfaatkan program tersebut serta mengajak masyarakat sekitar di lingkungan pondok pesantren untuk patuh dalam pembayaran pajak kendaraan.
Noviar Andhika Panji Wiratama, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam rangka mendukung pembangunan di Kota Pasuruan.
Dalam kegiatan ini juga, PT Jasa Raharja senantiasa mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau agar dapat melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu yang merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor.