Kilas Java, Kota Madiun – Perlintasan sebidang seringkali menjadi troublespot dan bahkan bisa menjadi daerah blackspot. Seperti di Kota Madiun, terdapat dua perlintasan sebidang di tengah kota yang kerap menjadi troublespot yang menimbulkan kemacetan, yaitu di perlintasan Jalan Yos Sudarso dan Perlintasan Sukosari Kota Madiun.
Berkaitan dengan hal tersebut tim FKLL Kota Madiun pada hari Selasa, 17 September 2024 melaksanakan kegiatan rapat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang melintas.
Rapat ini digelar di ruang rapat PT KAI Daops 7 Madiun, dihadiri oleh Kapolres Madiun Kota, Dinas Perhubungan Kota Madiun, Dinas Perhubungan Provinsi UPT P3 Madiun, Kadaops 7 Madiun, Jasa Raharja Madiun, Kejaksaan Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Madiun.
Dalam pembahasan rapat ini disampaikan bahwa perlintasan sebidang ini dapat menimbulkan troublespot bila pengguna jalan tidak mengindahkan rambu peringatan yang ada, seperti tidak berhenti saat sirine tanda palang pintu akan ditutup dibunyikan, melebihi marka pembatas lajur dan menerobos palang pintu.
Pada tahun 2023 juga pernah terjadi laka lantas di perlintasan sebidang di daerah Jiwan Madiun yang juga menjadi atensi Tim FKLL dan telah ditindaklanjuti dengan pemasangan sirine dan palang pintu perlintasan kereta.
Dalam hasil rapat ini diagendakan akan dilaksanakan sosialisasi terkait kepatuhan melintas di perlintasan sebidang dan akan dilaksanakan penindakan melibatkan aparat hukum bagi yang melanggar.
Rudi Elfis SE., MM., CHCM Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun melalui Widodo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota menyampaikan kegiatan rapat ini aksi bertujuan untuk mencari solusi pemecahan masalah troublespot di perlintasan sebidang dengan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. (Jy).