Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Magetan Ikuti Kegiatan Operasi Gabungan

Selasa, 24 September 2024 | September 24, 2024 WIB Last Updated 2024-09-24T08:31:34Z


Kilas Java, Magetan
– Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Magetan tidak menyentuh angka 60%. 


Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Magetan mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Magetan. 


Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Magetan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

 

Senin, 23 September 2024 Tim Samsat Magetan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Simpang Tiga Jl Raya Sidorejo-Sarangan Kabupaten Magetan, kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Samsat Magetan sebagai bentuk sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor dii wilayah Hukum Polres Magetan yang diikuti oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Magetan, Jasa Raharja. 


Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi juga terkait tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu Tim Samsat Magetan juga memberikan informasi tentang Kesamsatan Lainnya.

 

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Magetan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli tentang keselamatan transportasi dan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update