Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Pembina Samsat Kediri Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi PKB, BBNKB dan SWDKLLJ

Selasa, 10 September 2024 | September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T11:57:31Z
Kilas Java, Kediri – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bapenda UPT PPD Kediri mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala bidang Renbang Bapenda Jatim, Sungging, dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di gedung conventin hall simpang lima gumul Kediri, pada Selasa (10/9/2024).


Sungging menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama menjelang diberlakukannya peraturan opsen PKB dan BBNKB pada awal Januari 2025. 

"Inilah yang harus kita lakukan bareng-bareng dengan pemerintah kabupaten dan kota," ujar Sungging.


Pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). 

Dengan undang-undang ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang diharapkan dapat mempercepat penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Di tempat yang sama Nur Asnawi Azis Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kediri menambahkan bahwa opsen PKB dan BBNKB bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak. 


Selain itu, pihaknya berharap camat dan kepala desa di wilayah kabupaten kediri turut berpartisipasi aktif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, baik untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun PKB, BBNKB dan SWDKLLJ.


Lebih lanjut, Sungging menjelaskan bahwa sebagian besar PAD yang dikelola oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur berbasis pada konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, kendaraan bermotor, bahan bakar, rokok, dan air permukaan. Sementara itu, pendapatan berbasis investasi dikelola oleh pemerintah pusat. 


"Oleh karenanya, mengejar kepatuhan wajib pajak perlu dilakukan agar hasilnya lebih optimal," jelas Sungging.


Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat dicapai secara maksimal. (Jy). 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update