Kilas Java, Bangkalan – Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan Tim Pembina Samsat Bangkalan, UPT PPD Bangkalan serta Satlantas Polres Bangkalan bersinergi melaksanakan Operasi Gabungan Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan Tertib Berlalu Lintas pada Selasa 24 September 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Pemuda Kaffa Junok Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor serta memberikan edukasi tertib berllau lintas dimana setiap pengendara kendaraan baik itu sepeda motor, mobil pribadi maupun mobil penumpang umum serta angkutan barang diperiksa kelengkapan surat surat kendaraannya sebegai bentuk penegakan hukum dan aturan lalu lintas.
Petugas Samsat Bangkalan Harris Oktariawan Nur menyampaikan bahwa pemeriksaan diantaranya dilakukan untuk masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ, selain itu juga diperiksa kelengkapan kendaraan dan alat utama keselamatan bagi pengendara sepeda motor yaitu penggunaan Helm.
Pada pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut masih ada pemilik /pengendara kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan (PKB, STNK dan juga SWDKLLJ) serta masih belum taat aturan /rambu lalu lintas.
Masih adanya juga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm.
Padahal Helm tersebut merupakan alat keselamatan utama/vital dalam berkendara sepeda motor, yang berfungsi untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya mengharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta pemilik kendaraan juga diharapkan agar memperhatikan keselamatan lalu lintas, mentaati aturan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama pengguna jalan.