Notification

×

Iklan

Iklan

Tegur Masyarakat yang Tidak Patuh, Tim Samsat Pacitan Ikut Dalam Kegiatan Operasi Gabungan

Jumat, 20 September 2024 | September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T05:54:36Z


Kilas Java, Pacitan 
– Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Pacitan tidak menyentuh angka 60%. 

Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Pacitan mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Pacitan. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Pacitan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Kamis, 19 September 2024 Tim Samsat Pacitan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Simpang Tiga Pasar Arjowinagun Kabupaten Pacitan, kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pacitan sekaligus sebagai bentuk sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor dii wilayah Hukum Polres Pacitan yang diikuti oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Pacitan, Jasa Raharja. 

Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi juga terkait tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu Tim Samsat Pacitan juga memberikan informasi tentang Kesamsatan Lainnya.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Yanuar Nur Rohman Penanggung Jawab Jasa Raharja Pacitan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli tentang keselamatan transportasi dan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update