Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergi Jasa Raharja dengan UPT PPD Sumenep Sosialisasikan Peningkatan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T09:55:47Z


Kilas Java, Sumenep –
 Jasa Raharja Perwakilan Pameksan bersama dengan UPT PPD Samsat Sumenep serta PT Pos Cabang Sumenep bersinergi dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) pada hari Rabu tanggal 11 September 2024, sebagai upaya dalam mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak serta tertib berlalu lintas. 


Dalam sambutannya Kepala UPT PPD Samsat Sumenep Samtiono menyampaikan bahwa dengan adanya BUMDES yang bisa melayani pembayaran pajak di setiap Desa maka akan meningkatkan collection rate pembayaran pajak serta memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan karena BUMDES dapat melayani pembayaran dengan didukung oleh layanan aplikasi online PosPay dari PT Pos.

 

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bersamaan dengan pembayaran PKB tersebut juga dibayarkan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang tujuannya untuk dipergunakan membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas. Serta pentingya masyarakat untuk selalu taat peraturan dan rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan berlalu lintas.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lenteng dan dibuka oleh Camat Lenteng, Supardi, berlangsung menarik dengan diskusi dari peserta yang merupakan Direktur/Pengurus BUMDES. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala PT Pos Sumenep Aryo Yudianto serta Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi yang menyambut baik acara sosialisasi tersebut karena selain mengedukasi pengurus BUMDES juga menjadi upaya bersama untuk mengajak masyarakat taat pajak dan mendukung peningkatan pendapatan daerah, yang manfaatnya juga kembali untuk masyarakat. (Jy).

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update