Kilas Java, Madiun – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan ketertiban akan pembayaran PKB dan SWDKLLJ segala upaya dilakukan Jasa Raharja sebagai salah satu anggota Tim Samsat Madiun.
Jumat, 20 September 2024 dilaksanakan kegiatan sosialisasi tertib administrasi kendarana bermotor dengan mengunjungi Dinas di Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu DPPKBPPPA dan Dinas PUPR sebagai upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Tidak hanya menyampaikan nilai dan pesan tentang ketertiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ,dalam kegiatan ini juga menyampaikan informasi kesamsatan terbaru yaitu tunggakan pajak dan konfirmasi data kendaraan plat merah.
Tanggapan positif diterima oleh Tim yang sedang melaksanakan kegiatan ini.
Seluruh OPD berkomitmen untuk bekerjasama dalam meningkatkan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di lingkungan kerjanya.
Dan akan mengupayakan seluruh kendaraan dinas maupun pribadi ASN di lingkungan kerjanya untuk taat dan patuh akan aturan administrasi dan menyampaikan kepada ASN terkait internalisasi kepatuhan PKB dan SWDKLLJ ini.
Rudi Elfis, SE., MM., CHCM Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Ardinita Pingki Nadiar, Penanggung Jawab Bidang Asuransi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB pada tahun 2023 tidak menyentuj angka 60% sehingga dengan upaya massif ini diharapkan wajib pajak yang lalai akan kewajibannya menjadi patuh dan berperilaku taat pajak.
Hal ini juga dilaksanakan untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan UU HKPD yang akan dimulai tahun 2025.