Kilas Java, Nganjuk – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri Nifar Siahaan SE., QWP., CRA Melalui Peanggung Jawab Kantor Pelayanan Nganjuk Anang Ahmad Nasrulloh, SE melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RSUD Kertosono, dr. Suharyono Sp.PD.
Penandatanganan ini dilaksanakan di RSUD Kertosono pada Jumat 30 Agustus 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Nifar Siahaan SE., QWP., CRA juga menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini RSUD Kertosono dan PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, seperti pelayanan kepada korban laka lantas dan terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RSUD Kertosono.
Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan,
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RSUD Kertosono dr Suharyono, Sp.PD menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RSUD Kertosono berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. (Jy).