Kilas Java, Kota Madiun – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE., MM., CHCM melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RSU Griya Husada Madiun, dr. Dewi Surya Atini,M.Kes.
Penandatanganan ini dilaksanakan di RSU Griya Husada pada Senin 2 September 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini RSU Griya Husada dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RSU Griya Husada. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RSU Griya Husada menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen RSU Griya Husada berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. (Jy).