Kilas Java, Probolinggo - Bertempat di Kantor UPT PPD Probolinggo pada hari Selasa (24-09-2024), dilaksanakan giat Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi kesamsatan – Permendagri Nomor 8 Tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh stakeholder terkait diantaranya UPT PPD Probolinggo, Jasa Raharja, Polres Probolinggo Kota beserta para dealer di Wilayah Kota Probolinggo.
Kegiatan dilakukan untuk memonitoring dan mendata segala permasalahan yang ada di Kota Probolinggo terkait aturan permendagri Nomor 8 Tahun 2024 yang nantinya sebagai bahan perbaikan demi terciptanya keseuaian penetapan BBN 1 dan tarif PKB terkait lainnya di Wilayah Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama menyampaikan dukungan atas giat yang dilakukan bersama tersebut, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan terciptanya tertib administrasi kesamsatan serta diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan samsat khususnya di Wilayah Kota Probolinggo.