Notification

×

Iklan

Iklan

Fasilitasi Wajib Pajak di Kawasan Industri, Samsat Kota Madiun Kota Buka Pelayanan di PT Inka

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB Last Updated 2024-09-07T06:04:28Z


Kilas Java,
Kota Madiun
– Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Rabu, 4 September 2024 Tim Samsat  Madiun Kota melaksanakan kegiatan Samsat Keliling di PT Inka Madiun. 


Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa kawasan industri salah satunya di PT Inka Madiun. Kegiatan Samsat Keliling ini tidak hanya dikhususkan bagi wajib pajak yang merupakan karyawan PT Inka, melainkan juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sedang beraktifitas di lingkungan PT Inka.

Karyawan dan masyarakat ramai memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling ini. Banyak dari mereka yang merasa senang karena selain dekat juga tidak menyita waktu untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. 


Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Tim Samsat Kota Madiun Kota untuk meningkatkan pelayanan kesamsatan . Rudi Elfis SE., MM., CHCM Kepala Jasa Raharja Kota Madiun melalui Widodo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya yang sedang bekerja sehingga tidak dapat pergi ke Samsat untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ. 


Selain untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ harapannya kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di kawasan industri.


Kegiatan Samsat Keliling Industri ini selain diagendakan rutin di PT Inka Madiun juga dilaksanakan di beberapa kawasan industri lainnya seperti PT Dwijaya, PT Global Way dan beberapa industry di Madiun. 


Dengan berkembangnya pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update